Banyak perusahaan yang bermimpi go public—listing di Bursa Efek Indonesia untuk mendapat akses modal lebih besar dan meningkatkan kredibilitas. Tapi kenyataannya, proses menuju initial public offering jauh lebih kompleks dari yang dibayangkan. Terutama dari sisi keuangan.
Tidak jarang perusahaan yang sudah mengeluarkan biaya ratusan juta untuk konsultan dan underwriter, tapi terpaksa menunda IPO karena laporan keuangan tidak siap. Sayang, kan? Berikut lima hal yang harus dipersiapkan dengan matang.
1. Laporan Keuangan yang Bersih dan Auditable
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mensyaratkan laporan keuangan yang sudah diaudit minimal 2-3 tahun terakhir dengan opini wajar tanpa pengecualian. Artinya, tidak boleh ada catatan merah dari auditor.
Yang sering jadi masalah: pencatatan yang berantakan, transaksi dengan pihak berelasi yang tidak wajar, atau pengakuan pendapatan yang terlalu agresif. Semua ini harus dibersihkan jauh-jauh hari sebelum IPO.
Belum lagi soal PSAK—perusahaan harus comply dengan standar akuntansi terkini. Salah satunya PSAK 24 tentang imbalan kerja. Jika perusahaan punya ratusan karyawan tapi belum pernah mencatat liability imbalan kerja dengan benar, ini bisa jadi red flag besar saat due diligence.
2. Valuasi Imbalan Kerja yang Akurat
Ini yang sering diabaikan: perhitungan kewajiban imbalan kerja karyawan. Kenapa penting? Karena ini langsung mempengaruhi neraca perusahaan.
Bayangkan perusahaan dengan 500 karyawan yang sudah bekerja rata-rata 10 tahun. Liability imbalan kerja mereka bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Jika ini tidak tercatat dengan benar, investor bisa kaget saat due diligence menemukan “hidden liability” yang besar.
Underwriter dan investor sangat memperhatikan ini. Mereka mau tahu: berapa sebenarnya kewajiban perusahaan? Apakah sustainable? Apakah ada dana yang sudah disisihkan atau semua masih unfunded?
Valuasi aktuaria diperlukan untuk menghitung angka yang akurat dan defendable. Ini bukan opsional—ini mandatory untuk perusahaan yang mau IPO.
3. Proyeksi Keuangan yang Realistis
Dalam prospektus IPO, perusahaan harus menampilkan proyeksi keuangan 3-5 tahun ke depan. Investor mau tahu: apakah perusahaan ini punya potensi tumbuh? Berapa projected revenue dan profit?
Proyeksi yang terlalu optimistis akan dipertanyakan saat investor melakukan stress testing. Sebaliknya, proyeksi yang terlalu konservatif membuat valuasi perusahaan jadi rendah—yang artinya dana yang didapat dari IPO juga lebih kecil.
Dibutuhkan keseimbangan: proyeksi yang ambisius tapi tetap achievable. Dan semua asumsi harus bisa dijelaskan dengan data yang solid.
4. Tata Kelola yang Transparan
Good corporate governance bukan hanya buzzword. OJK mensyaratkan perusahaan punya struktur organisasi yang jelas, komisaris independen, komite audit, dan sistem internal control yang kuat.
Dari sisi keuangan, ini berarti:
- Sistem akuntansi yang terintegrasi dan real-time
- Audit internal yang berfungsi dengan baik
- Risk management yang terstruktur
- Compliance dengan regulasi pajak dan ketenagakerjaan
Jika masih ada transaksi yang tidak jelas, pembukuan ganda, atau skema penghindaran pajak yang abu-abu, semuanya harus dibersihkan sebelum IPO. Investor institusi sangat sensitif terhadap governance issue.
5. Dana untuk Biaya IPO
Proses IPO itu mahal. Dari biaya underwriter (biasanya 3-5% dari dana yang dihimpun), auditor, konsultan hukum, konsultan aktuaria, hingga biaya marketing dan roadshow—total bisa mencapai 5-10% dari target IPO.
Perusahaan harus punya dana siap untuk ini. Jangan sampai di tengah jalan kehabisan budget dan proses IPO terhenti. Atau lebih parah: terpaksa hutang untuk biaya IPO, yang malah memperburuk struktur neraca.
Persiapan Sejak Dini
Idealnya, persiapan IPO dimulai 2-3 tahun sebelum target listing. Ini memberikan waktu cukup untuk:
- Merapikan laporan keuangan
- Melakukan valuasi aktuaria dan menyusun strategi funding
- Memperbaiki sistem internal control
- Melatih tim finance untuk siap menghadapi scrutiny dari regulator dan investor
Banyak perusahaan yang terburu-buru ingin IPO karena melihat kondisi pasar sedang bagus. Tapi jika fundamental keuangan tidak kuat, lebih baik tunda daripada IPO dengan valuasi rendah atau bahkan gagal di tengah jalan.
Konsultan profesional—mulai dari auditor, underwriter, legal, hingga aktuaris—bisa membantu mempersiapkan semua aspek ini. Investment di tahap persiapan akan sangat worth it dibanding harus revisi berkali-kali atau bahkan gagal listing.
