Memasuki tahun 2026, perusahaan-perusahaan di Indonesia perlu bersiap menghadapi perubahan signifikan dalam perhitungan liabilitas imbalan kerja. Bank Indonesia diproyeksikan akan memangkas BI Rate dari level 6% saat ini, seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan melemahnya tekanan inflasi. Lima ekonom senior memperkirakan pemangkasan suku bunga acuan ini akan dimulai pada awal 2026, dengan potensi penurunan bertahap hingga kisaran 5-5.5% sepanjang tahun.
Proyeksi ini didorong oleh beberapa faktor: inflasi yang terkendali di kisaran target 2.5%, stabilisasi nilai tukar rupiah setelah periode volatilitas, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Meskipun rupiah sempat melemah ke level Rp 16,788 per dolar AS yang memicu kekhawatiran, BI menilai pemangkasan suku bunga tetap memungkinkan dengan strategi stabilisasi yang tepat.
Bagi para CFO dan tim keuangan, antisipasi terhadap penurunan suku bunga ini menjadi krusial karena akan memberikan dampak material terhadap valuasi kewajiban imbalan pasca kerja berdasarkan PSAK 219. Berbeda dengan kenaikan suku bunga yang menurunkan liabilitas, penurunan suku bunga justru akan meningkatkan Defined Benefit Obligation (DBO) yang tercatat di neraca perusahaan.
Mekanisme Discount Rate dalam PSAK 219
Discount rate atau tingkat diskonto merupakan salah satu asumsi aktuaria paling sensitif dalam perhitungan liabilitas imbalan pasti. Berdasarkan PSAK 219, discount rate harus mengacu pada yield obligasi korporasi berkualitas tinggi pada tanggal pelaporan. Di Indonesia, mengingat masih terbatasnya pasar obligasi korporasi yang memenuhi kriteria, mayoritas perusahaan menggunakan yield Surat Utang Negara (SUN) sebagai proxy dengan tenor yang sesuai dengan jangka waktu kewajiban imbalan kerja.
Hubungan antara suku bunga dan liabilitas imbalan kerja bersifat terbalik. Ketika BI Rate turun dari 6% menjadi 5.5%, yield SUN untuk tenor panjang juga akan turun mengikuti pergerakan suku bunga pasar. Penurunan discount rate ini akan meningkatkan nilai kini (present value) dari kewajiban masa depan.
Ilustrasi konkret: jika perusahaan memiliki kewajiban membayar Rp 1 miliar untuk imbalan pensiun dalam 10 tahun, dengan discount rate 6%, nilai sekarang adalah Rp 558 juta. Jika discount rate turun menjadi 5% seiring pemangkasan BI Rate, nilai sekarang meningkat menjadi Rp 614 juta – kenaikan sekitar 10%. Untuk perusahaan dengan liabilitas imbalan kerja ratusan miliar hingga triliunan rupiah, dampaknya sangat material.
Perusahaan wajib melakukan penilaian ulang (remeasurement) liabilitas imbalan kerja setiap akhir periode pelaporan. Dalam skenario penurunan suku bunga bertahap di 2026, remeasurement ini akan menghasilkan kerugian aktuaria (actuarial loss) yang diakui di Other Comprehensive Income (OCI), sehingga mengurangi ekuitas perusahaan meskipun tidak langsung mempengaruhi laba rugi.
Dampak pada Laporan Keuangan 2026
Proyeksi penurunan BI Rate di 2026 akan menciptakan dinamika berbeda dibanding tahun 2024-2025 ketika suku bunga tinggi. Perusahaan perlu mengantisipasi beberapa dampak pada laporan keuangan:
Pertama, peningkatan liabilitas di neraca. Jika BI memangkas rate sebesar 50-75 basis points sepanjang 2026 seperti yang diprediksi ekonom, perusahaan dapat mengalami kenaikan DBO antara 5-12% tergantung pada durasi liabilitas. Untuk perusahaan dengan workforce muda dan masa kerja panjang, sensitivitas terhadap perubahan discount rate lebih tinggi. Kenaikan liabilitas ini akan langsung mengurangi ekuitas melalui OCI.
Kedua, dampak pada rasio keuangan. Peningkatan liabilitas dapat mempengaruhi debt-to-equity ratio dan other leverage metrics yang menjadi covenant dalam perjanjian kredit atau bonds. Beberapa perusahaan mungkin perlu melakukan renegoisasi atau minimal memberikan penjelasan kepada kreditur bahwa kenaikan ini bersifat non-cash dan tidak mencerminkan deteriorasi fundamental bisnis.
Ketiga, beban bunga yang lebih rendah. Meskipun liabilitas naik, komponen interest cost yang diakui di laba rugi akan turun karena dihitung menggunakan discount rate yang lebih rendah. Ini memberikan sedikit “kelegaan” pada P&L meskipun dampak net-nya tetap negatif jika mempertimbangkan penurunan ekuitas.
Keempat, kompleksitas sensitivity disclosure. PSAK 219 mewajibkan perusahaan mengungkapkan sensitivitas DBO terhadap perubahan asumsi kunci. Dengan proyeksi penurunan BI Rate yang bertahap dan uncertain timing-nya, perusahaan perlu menyiapkan multiple scenarios dalam disclosure untuk memberikan gambaran risiko yang komprehensif kepada investor.
Berdasarkan pengamatan terhadap early adopters PSAK 219 di tahun 2025, perusahaan dengan exposure liabilitas imbalan kerja di atas 10% dari total ekuitas perlu sangat concern dengan tren penurunan suku bunga ini. Beberapa perusahaan BUMN dengan workforce besar dan benefit generous telah mulai melakukan strategic review terhadap program imbalan kerja mereka.
Strategi Antisipasi dan Mitigasi Risiko
Menghadapi skenario penurunan suku bunga di 2026, perusahaan perlu mengembangkan strategi proaktif untuk mengelola dampaknya:
Plan Design Review: Ini adalah momentum tepat untuk mengevaluasi kembali struktur program manfaat dari perusahaan itu sendiri. Pertimbangkan untuk mengkombinasikan defined benefit (DB) dengan defined contribution (DC) elements, atau bahkan melakukan full conversion untuk new hires. Beberapa perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia telah memulai transisi ini, menawarkan DC plan yang lebih predictable cost-nya.
Funding Strategy Optimization: Bagi perusahaan yang memiliki dana pensiun terpisah, gunakan window saat suku bunga masih relatif tinggi (awal 2026) untuk meningkatkan funding. Lock-in yield yang lebih baik sebelum rates turun lebih dalam. Investasi pada government bonds atau quality corporate bonds saat ini dapat memberikan return yang attractve untuk jangka panjang.
Liability-Driven Investment (LDI): Selaraskan strategi investasi dana pensiun dengan karakteristik liabilitas. Ketika suku bunga turun, nilai liabilitas naik tetapi nilai bond holdings juga naik, menciptakan natural hedge. Struktur portfolio dengan duration matching dapat mengurangi volatilitas funded status.
Proactive Communication: Siapkan narasi yang jelas untuk investor dan analis tentang dampak penurunan suku bunga. Tekankan bahwa remeasurement loss di OCI adalah mark-to-market adjustment yang non-cash, bukan mencerminkan keputusan operasional yang buruk. Management Discussion & Analysis perlu menjelaskan konteks makroekonomi dan strategi mitigasi perusahaan.
Enhanced Scenario Planning: Meminta aktuaris untuk menyiapkan multiple scenarios: BI Rate turun 25bps, 50bps, dan 75bps di 2026, dengan phasing yang berbeda per kuartal. Gunakan skenario ini untuk stress-testing terhadap balance sheet, covenant compliance, dan dividend capacity. Lebih baik siap siaga untuk berbagai kondisi outcome di masa depan.
System and Data Readiness: Pastikan sistem HR dan payroll terintegrasi dengan baik untuk memfasilitasi valuasi aktuaria yang frequent. Dengan projected rate movements, perusahaan mungkin perlu melakukan interim remeasurement, tidak hanya year-end. Real-time atau near-real-time data menjadi penting.
Outlook dan Rekomendasi Strategis
Melihat forward, trajectory penurunan BI Rate di 2026 kemungkinan akan gradual dan terukur. Bank Indonesia akan sangat hati-hati mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, yang sempat melemah ke Rp 16,788, serta dinamika Fed rate di AS yang masih belum jelas arahnya. Consensus ekonom memperkirakan total penurunan berkisar 50-100 basis points sepanjang 2026, dengan kemungkinan dimulai pada kuartal pertama.
Untuk CFO dan Finance Leaders:
Jadikan Q1 2026 sebagai period untuk menelisik terhadap program employee benefit. Engage dengan aktuaris, HR, dan auditor untuk memahami full spectrum dari bebagai kemungkinan dampaknya. Disarankan untuk tidak menunggu sampai akhir tahun untuk mencegah shock terhadap material adverse movement pada ekuitas.
Pertimbangkan untuk membentuk Employee Benefit Committee yang melibatkan finance, HR, legal, dan operational leaders. Komite ini dapat membuat informed decisions tentang desain manfaat, funding policy, dan investment strategy dengan mempertimbangkan tujuan bisnis dan dampak akuntansi.
Untuk HR Leaders:
Ini waktu yang tepat untuk review kompensasi secara mendalam. Jika cost pressure dari liabilitas yang lebih tinggi menjadi concern, pertimbangkan untuk rebalance total rewards dengan meningkatkan short-term incentives atau manfaat lain yang tidak memunculkan long-tail liabilities.
Evaluasi apakah enhanced withdrawal benefits dalam peraturan perusahaan masih sustainable dalam environment dimana liabilitas akan meningkat. Seimbangkan antara employee retention value dan financial burden.
Untuk Board dan Audit Committee:
Tingkatkan oversight terhadap metode dan asumsi aktuaria. Pastikan discount rate yang digunakan auditable dan defensible. Diskusikan dengan manajemen jika discount rate yang digunakan terlalu high atau inconsistent dengan market observables.
Ajukan regular reporting (minimal quarterly) tentang movement pada liabilitas dan funded status. Jangan hanya bergantung pada annual audit process. Early warning system penting untuk manajemen risiko.
Looking Beyond 2026
Penurunan suku bunga di 2026 mungkin hanya permulaan dari extended period of lower rates jika inflasi tetap terkendali dan growth menjadi prioritas kebijakan. Perusahaan perlu berpikir strategis tentang long-term sustainability dari program manfaat pasti.
Tren global menunjukkan semakin banyak perusahaan yang beralih dari pure DB plans. Indonesia masih tertinggal dalam tren ini, sebagian karena regulatory framework dan union considerations. Namun, dengan PSAK 219 yang membuat liabilitas lebih visible dan volatile, diskusi tentang redesign skema manfaat akan semakin relevan.
Intinya, penurunan BI Rate di 2026 bukan hanya tentang monetary policy – ini adalah faktor material risk untuk laporan posisi keuangan yang perlu dikelola secara proaktif dan strategis.
