Sejak awal 2025, lanskap standar akuntansi Indonesia terbagi lebih tegas menjadi dua jalur. Perusahaan dengan akuntabilitas publik memakai SAK umum — termasuk PSAK 219 untuk imbalan kerja — sementara perusahaan privat boleh memakai SAK Entitas Privat (SAK EP), standar baru yang menggantikan SAK ETAP. Dari sinilah muncul pertanyaan yang makin sering kami dengar dari perusahaan menengah dan KAP: kalau sudah pakai SAK EP, apakah imbalan kerja masih perlu dihitung aktuaris? Dan kapan sebuah perusahaan harus “naik kelas” ke PSAK 219?
Siapa Boleh Memakai SAK EP, Siapa Wajib PSAK 219
Garis pemisahnya adalah satu konsep: akuntabilitas publik. Perusahaan yang tercatat di bursa (atau sedang dalam proses melantai), serta lembaga yang mengelola dana masyarakat dalam kapasitas fidusia — bank, asuransi, dana pensiun, perusahaan efek — memiliki akuntabilitas publik dan wajib memakai SAK umum. Di luar itu, perusahaan privat boleh memilih SAK EP yang memang dirancang lebih ringkas.
Perhatikan kata “boleh”: SAK EP adalah opsi, bukan kewajiban. Perusahaan privat tetap boleh memakai SAK umum — dan dalam praktik banyak yang melakukannya, misalnya karena menjadi anak usaha grup yang laporannya dikonsolidasikan ke induk pengguna SAK umum, karena kreditor memintanya, atau karena bersiap IPO dalam beberapa tahun ke depan. Pilihan standar sebaiknya mengikuti arah perusahaan, bukan sekadar mana yang paling ringan hari ini.
Sama-Sama Wajib Dihitung, Beda Tingkat Detailnya
Di sinilah salah kaprah terbesar perlu diluruskan: memakai SAK EP tidak menghapus kewajiban mencatat imbalan kerja. Bab imbalan kerja di SAK ini tetap mewajibkan perusahaan mengakui kewajiban atas pesangon dan imbalan pasca kerja lain yang dijanjikan — termasuk yang lahir dari UU Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, maupun PKB. Janji kepada karyawan tidak menjadi lebih ringan hanya karena standar akuntansinya berganti.
Yang berbeda adalah tingkat kerumitannya, dimana proyeksi tertentu boleh disederhanakan sehingga perhitungannya lebih ringkas. Perbedaan lain yang cukup terasa ada di perlakuan keuntungan dan kerugian aktuarial — SAK ini memberi pilihan kebijakan untuk mengakuinya di laba rugi atau di penghasilan komprehensif lain, sementara PSAK 219 menetapkan satu jalur baku melalui penghasilan komprehensif lain untuk imbalan pasca kerja. Persyaratan pengungkapan di catatan atas laporan keuangan pun jauh lebih ramping di SAK EP.
Praktisnya, untuk perusahaan dengan skema imbalan standar UU Ketenagakerjaan, hasil perhitungan kedua standar sering kali tidak berbeda jauh — dan banyak perusahaan pengguna SAK EP tetap meminta valuasi aktuaria penuh, karena auditor tetap membutuhkan dasar perhitungan yang dapat diuji, dan karena penyederhanaan yang dipilih tetap harus dipertanggungjawabkan asumsinya. Bedanya lebih terasa di beban pengungkapan, bukan di kewajiban menghitung.
Kapan “Naik Kelas” — dan Apa Konsekuensinya
Perpindahan ke PSAK 219 biasanya dipicu tiga peristiwa: perusahaan bersiap IPO, perusahaan mulai menjalankan kegiatan fidusia sehingga menyandang akuntabilitas publik, atau perusahaan diakuisisi grup yang mengharuskan penyeragaman standar. Sejak saat itu, seluruh laporan keuangan — termasuk imbalan kerja — harus disusun dengan kerangka SAK umum.
Konsekuensinya di imbalan kerja umumnya bukan pada besarnya kewajiban, melainkan pada disiplin di sekelilingnya: metode pengukuran penuh tanpa penyederhanaan, jalur pengakuan keuntungan-kerugian aktuarial yang baku, pengungkapan yang jauh lebih rinci (termasuk analisis sensitivitas asumsi), dan pembanding tahun sebelumnya yang perlu disajikan ulang dengan basis yang sama. Perusahaan yang selama ini valuasinya sudah rapi akan melewati transisi ini dengan mulus; yang selama ini mengandalkan perhitungan seadanya akan merasakan lompatannya.
Karena itu, saran kami sederhana. Kalau perusahaan Anda privat dan berencana tetap privat, SAK EP adalah pilihan sah yang lebih ringan — pastikan saja kewajiban imbalan kerjanya tetap dihitung dengan dasar yang bisa diuji. Tapi kalau ada rencana IPO, pendanaan besar, atau konsolidasi grup dalam tiga-lima tahun ke depan, pertimbangkan menyusun valuasi dengan standar PSAK 219 sejak sekarang: selisih upayanya kecil, dan Anda membeli ketenangan saat masa transisi tiba.
Pada akhirnya, dua standar ini bukan soal mana yang benar, melainkan mana yang sesuai dengan fase perusahaan. Yang tidak berubah di keduanya: janji kepada karyawan adalah kewajiban yang harus dihitung — dan lebih baik dihitung dengan benar sejak awal.
