Dampak Omnibus Law Cipta Kerja terhadap Imbalan Pasca Kerja di Indonesia

Pemerintah Indonesia merilis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja—sering disebut sebagai “Omnibus Law Cipta Kerja”—dengan tujuan menyederhanakan dan memperbaiki regulasi di berbagai sektor. Salah satu sektor yang terdampak signifikan adalah ketenagakerjaan, terutama terkait pengaturan hak-hak pekerja, seperti imbalan…


