Berita Informasi Jasa Aktuaria Perhitungan Aktuaria Perhitungan PSAK 219 SAK EP Aktuaria Terkini Kantor Konsultan Aktuaria Nirmala
Kantor Konsultan Aktuaria Nirmala hadir sebagai penyedia jasa aktuaria profesional dan terpercaya untuk berbagai perusahaan di Indonesia. Kami konsisten menyajikan informasi aktuaria terkini guna membantu klien memahami perkembangan regulasi serta standar terbaru. Layanan unggulan kami mencakup perhitungan aktuaria khusus untuk valuasi imbalan kerja perhitungan aktuaria sesuai PSAK 219, dan implementasi SAK EP secara komprehensif. Setiap perhitungan dilakukan menggunakan metodologi projected unit credit sebagaimana diwajibkan standar akuntansi yang berlaku. Dengan pengalaman, keahlian mendalam, dan komitmen tinggi terhadap kualitas, kami siap menjadi mitra strategis Anda dalam memenuhi seluruh kebutuhan pelaporan keuangan perusahaan yang akurat dan tepat waktu.
Berita Informasi Imbalan Pasca Kerja Perhitungan PSAK 24 SAK EP Aktuaria Terkini Kantor Konsultan Aktuaria Nirmala

Memahami Pesangon dalam UU Cipta Kerja
Pesangon adalah hak utama bagi pekerja di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagaimana diatur…

Pelajari 2 Metode Perhitungan Aktuaria Liabilitas Pensiun
Perencanaan dana pensiun menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan, terutama dalam memenuhi kewajiban imbalan kerja kepada karyawan. Untuk memastikan…

Skema Pensiun Pegawai Negeri vs Swasta
Masa pensiun adalah fase kehidupan yang pasti akan dihadapi oleh setiap pekerja, baik pegawai negeri maupun…

Program Pensiun: Iuran Pasti vs Manfaat Pasti
Seperti yang dibahas sebelumnya, aktuaris berperan penting dalam pemantauan program pensiun perusahaan. Dalam perencanaan keuangan perusahaan,…

Mengapa Profesi Aktuaris Penting dalam Dunia Keuangan?
Industri keuangan terus berkembang dan menghadirkan tantangan baru setiap saat. Di tengah perubahan tersebut, ada satu…

Seberapa Penting PSAK 24: Imbalan Kerja?
Dalam lingkungan kerja profesional, perhatian karyawan tidak hanya tertuju pada penghasilan bulanan yang diterima. PSAK 24 Imbalan…