Kali ini akan dibahas apa itu uang pisah sebagai hak. Ada satu kesalahpahaman yang bertahan lama di dunia kerja Indonesia: karyawan yang mengundurkan diri dianggap pulang dengan tangan kosong. Benar bahwa karyawan resign tidak berhak atas uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja — dua komponen itu memang disediakan untuk skenario PHK tertentu dan pensiun. Tapi “tidak dapat pesangon” bukan berarti “tidak dapat apa-apa.” Regulasi mengenal satu komponen yang khusus hadir untuk momen perpisahan seperti ini: uang pisah.
Menariknya, justru karena namanya jarang disebut, uang pisah menjadi salah satu pos yang paling sering luput — dari peraturan perusahaan, dari anggaran, dan dari laporan keuangan.
Apa itu Uang Pisah dan Kapan Wajib Dibayar
Adalah imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang berhenti bukan karena skenario yang memicu pesangon. PP 35/2021 menyebutnya dalam beberapa situasi: karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, karyawan yang di-PHK karena mangkir, dan karyawan yang di-PHK karena pelanggaran ketentuan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB). Dalam skenario-skenario itu, karyawan tetap berhak atas uang penggantian hak — seperti sisa cuti tahunan yang belum diambil — ditambah uang pisah.
Posisinya unik: uang pisah bukan pesangon versi kecil, melainkan bentuk penghargaan atas masa bakti yang berakhir baik-baik. Karena itu pula, syarat yang lazim menyertainya adalah pengunduran diri yang dilakukan sesuai prosedur — misalnya mengajukan pemberitahuan dalam tenggat yang ditentukan dan tetap bekerja sampai tanggal efektif.
Satu hal yang perlu diluruskan agar tidak tertukar: uang pisah berbeda dengan uang kompensasi PKWT. Uang kompensasi adalah hak karyawan kontrak yang masa kontraknya berakhir, dengan formula yang sudah ditentukan regulasi. Uang pisah adalah hak karyawan — umumnya karyawan tetap — yang hubungan kerjanya berakhir karena resign atau alasan tertentu lainnya, dengan besaran yang ditentukan perusahaan sendiri. Keduanya sering muncul bersamaan dalam diskusi, tapi dasar, penerima, dan cara hitungnya berbeda.
Besarannya Ditentukan Siapa?
Di sinilah letak keunikan sekaligus jebakannya. Berbeda dengan pesangon yang formulanya dirinci pemerintah, besaran uang pisah diserahkan sepenuhnya kepada pengaturan di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Pemerintah hanya menetapkan bahwa hak itu ada; angkanya menjadi wilayah kesepakatan internal perusahaan.
Konsekuensinya dua arah. Bagi perusahaan yang sudah mengaturnya, uang pisah adalah instrumen yang fleksibel — praktik umum mengaitkannya dengan masa kerja, misalnya sekian bulan upah untuk rentang masa kerja tertentu, sehingga terasa adil bagi karyawan loyal tanpa membebani berlebihan. Bagi perusahaan yang belum mengaturnya, kekosongan ini adalah risiko: ketika terjadi perselisihan hubungan industrial, ketiadaan aturan internal tidak otomatis menghapus hak karyawan, dan penyelesaiannya bisa berujung pada kesepakatan atau putusan yang justru di luar kendali perusahaan. Aturan yang jelas hampir selalu lebih murah daripada sengketa.
Uang Pisah di Mata Laporan Keuangan
Bagian ini yang paling jarang dibahas: begitu uang pisah tercantum dalam peraturan perusahaan atau PKB, ia bukan lagi sekadar kebijakan SDM — ia menjadi bagian dari skema imbalan kerja yang ikut dihitung dalam valuasi aktuaria PSAK 219. Logikanya sama dengan pesangon: janji tertulis kepada karyawan adalah kewajiban yang nilainya harus diestimasi dan diakui sepanjang masa kerja, bukan hanya saat dibayarkan.
Ada satu hal yang membuat uang ini menarik secara aktuarial. Nilainya justru “hidup” di skenario yang sering dianggap meniadakan kewajiban: pengunduran diri. Dalam valuasi, aktuaris memproyeksikan berapa banyak karyawan yang akan resign di setiap tahun mendatang — dan untuk setiap skenario resign itu, uang pisah ikut diperhitungkan sebagai arus kas yang harus dibayar. Semakin tinggi tingkat pengunduran diri di perusahaan Anda, semakin relevan pos ini dalam angka liabilitas. Perusahaan dengan turnover tinggi yang menjanjikan uang pisah besar bisa jadi memikul kewajiban yang lebih signifikan daripada yang diduga.
Karena itu, ada dua pemeriksaan sederhana yang layak dilakukan sebelum tutup buku. Pertama, cek apakah peraturan perusahaan atau PKB Anda sudah mengatur uang pisah — dan jika sudah, apakah salinan terbarunya telah diserahkan kepada aktuaris sebagai dasar valuasi. Kedua, cek apakah laporan valuasi tahun lalu sudah memasukkan komponen ini; skema yang tercantum di PKB tapi tidak muncul di laporan valuasi adalah tanda ada yang perlu diselaraskan.
Uang pisah adalah cara perusahaan mengucapkan terima kasih kepada karyawan yang pamit dengan baik. Mengaturnya dengan jelas dan menghitungnya dengan benar memastikan ucapan terima kasih itu tidak berubah menjadi sengketa di kemudian hari — atau kejutan di neraca.
