Memahami Pesangon dalam UU Cipta Kerja

Pesangon adalah hak utama bagi pekerja di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang telah mengalami perubahan signifikan sejak diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Berikut penjelasan mengenai…








